Viral Bocah 10 Tahun Dinarasikan Menikah, Ternyata...

Viral Bocah 10 Tahun Dinarasikan Menikah, Ternyata...

Viral Bocah 10 Tahun Dinarasikan Menikah, Ternyata...

Baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dua bocah berusia 10 tahun sedang melangsungkan pernikahan. Video tersebut dinarasikan bahwa kedua bocah tersebut berasal dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, terlihat kedua bocah tersebut mengenakan pakaian pengantin dan duduk bersanding di pelaminan. Mereka juga terlihat disalami oleh para tamu yang hadir.

Namun, ternyata video tersebut tidak benar adanya. Setelah ditelusuri, ternyata kedua bocah tersebut sebenarnya sedang melangsungkan acara pertunangan, bukan pernikahan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Robatal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herry Serya. Ia mengatakan bahwa acara pertunangan tersebut digelar pada tanggal 22 Oktober 2023 di rumah anak perempuan di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

"Bukan acara pernikahan itu, hanya acara tunangan," ujar AKP Herry Serya saat dihubungi oleh detikJatim, Kamis (2/11/2023).

AKP Herry Serya juga menjelaskan bahwa kedua bocah tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Anak laki-laki berasal dari Desa Tragih, Kecamatan Robatal, sedangkan anak perempuan berasal dari Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

"Kedua bocah tersebut masih duduk di bangku SD," jelas AKP Herry Serya.

Terkait dengan usia kedua bocah tersebut, AKP Herry Serya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk usia bocah tersebut, kami masih menelusurinya ke kepala desa setempat," ujar AKP Herry Serya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fajar Karyadi, mengatakan bahwa acara pertunangan antara dua bocah tersebut tidak melanggar hukum.

"Acara pertunangan antara dua bocah tersebut tidak melanggar hukum, karena pertunangan tidak mengikat secara hukum," ujar Fajar Karyadi saat dihubungi oleh detikJatim, Kamis (2/11/2023).

Fajar Karyadi juga menjelaskan bahwa acara pertunangan tersebut dilakukan oleh kedua keluarga untuk mengikat hubungan antara kedua bocah tersebut.

"Acara pertunangan tersebut dilakukan oleh kedua keluarga untuk mengikat hubungan antara kedua bocah tersebut," jelas Fajar Karyadi.

Fajar Karyadi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial," ujar Fajar Karyadi.